Jenis-jenis Haji |Haji Tamattu' | Haji Qiran | Haji Ifrad
Ada berapa jenis pelaksanaan ibadah Haji itu? mungkin ini pertanyaan kita yang harus dijawab. dan ini adalah Informasi Haji dasar yang harus diketahui oleh calon jamaah haji. untuk apa? agar dia bisa memilih Jenis haji apa yang akan dia ambil dan cocok/tepat baginya serta dari miqat manakah dia harus melakukannya?
Baik, langsung saja kita menuju ke Informasi haji tentang jenis jenis Haji, Berikut ini paparannya,
1. Haji Ifrad, artinya menyendiri
Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad jika sesorang melaksanakan ibadah haji dan umroh dilaksanakan secara sendiri-sendiri, dengan mendahulukan ibadah haji. Artinya, ketika calon jamaah haji mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, hanya berniat melaksanakan ibadah haji. Jika ibadah hajinya sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan ibadah umroh.
2.Haji Tamattu’, artinya bersenang-senang
Pelaksanaan ibadah haji disebut Tamattu’ jika seseorang melaksanakan ibadah umroh dan Haji di bulan haji yang sama dengan mendahulukan ibadah Umroh. Artinya, ketika seseorang mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, hanya berniat melaksanakan ibadah Umroh. Jika ibadah Umrohnya sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan ibadah Haji.
Tamattu’ dapat juga berarti melaksanakan ibadah Umroh dan Haji didalam bulan-bulan serta didalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
3. Haji Qiran, artinya menggabungkan
Pelaksanaan ibadah Haji disebut Qiran jika seseorang melaksanakan ibadah Haji dan Umroh disatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji Qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama.
Semoga sedikit Informasi Haji ini tenang jenis-jenis Haji. semoga bermanfaat khususnya bagi calon jamaah haji yanag akan memilih dan melaksanakan ibadah haji di tanah suci. semoga menjadi Haji yang Mabrur. amin
No comments:
Post a Comment